Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

31 Suplemen Berbahaya: Mengapa Konsumen Harus Lebih Curiga pada Klaim ‘Alami’

31 Suplemen Berbahaya: Mengapa Konsumen Harus Lebih Curiga pada Klaim ‘Alami’
Minat|Gaya Hidup Sehat

Suplemen ‘Alami’ yang Dioplos Obat Resep: Ancaman yang Tidak Terlihat

Suplemen ilegal BPOM adalah produk obat bahan alam dan suplemen kesehatan yang beredar tanpa izin edar sah atau memakai nomor izin fiktif, lalu diam-diam dioplos dengan bahan kimia obat seperti paracetamol, sildenafil, dan obat resep lain tanpa dicantumkan di label, sehingga konsumen menelan obat keras tanpa sadar dan tanpa pengawasan tenaga kesehatan. Temuan terbaru menunjukkan 31 produk obat bahan alam dan suplemen kesehatan ilegal dalam pengawasan Mei–Juni, dan 30 di antaranya mengandung bahan kimia obat. Produk-produk ini mengincar kebutuhan sehari-hari: stamina pria, obat kuat, pegal linu, asam urat, nyeri sendi, gatal-gatal, batuk, pelangsing, hingga penambah berat badan. Dampaknya bukan sekadar pelanggaran aturan; ini pengkhianatan terhadap kepercayaan publik, karena produk yang mengaku ‘alami’ ternyata mengandung obat resep tersembunyi.

31 Suplemen Berbahaya: Mengapa Konsumen Harus Lebih Curiga pada Klaim ‘Alami’

Daftar 31 Suplemen Berbahaya: Dari Paracetamol Terselubung hingga Sildenafil

Jika Anda masih percaya semua suplemen di pasaran aman, daftar suplemen berbahaya ini harus menjadi alarm. BPOM menemukan 31 produk yang membahayakan ginjal hingga liver, dengan kandungan tersembunyi seperti sildenafil, parasetamol, mikonazol, ketokonazol, allopurinol, deksametason, kafein, meloksikam, fenilbutazon, prednison, piroksikam, klorfeniramin maleat, sibutramin, natrium diklofenak, dan siproheptadin. Di antara produk itu, ada Tangkur Cobra, Tangkur Black Cobra, Kopi Joss, dan Urat Naga Extra Strong yang mengandung sildenafil; Kapsul Stamina dan Tahan Lama cap Beruang Putih yang dioplos paracetamol dan sildenafil; serta berbagai jamu asam urat dan nyeri sendi yang mengandung obat palsu paracetamol tersembunyi seperti Daun Madu Hitam, Ginseng Plus Asam Urat + Nyeri Tulang (Pegal Linu), dan Daun Afrika Asam Urat. Lebih mengkhawatirkan lagi, satu produk seperti Moringa Rosabella bahkan tidak memenuhi syarat mutu mikrobiologi.

Risiko Kesehatan: Dari Ginjal, Liver, hingga Interaksi Obat Tak Terduga

Masalah terbesar dari suplemen ilegal bukan sekadar label palsu, tetapi kombinasi bahan kimia obat yang dikonsumsi tanpa sadar. Penggunaan obat bahan alam dan suplemen kesehatan yang mengandung bahan kimia obat dapat berisiko bagi kesehatan karena konsumen tidak mengetahui jenis, dosis, maupun potensi interaksi bahan kimia obat yang dikonsumsi. BPOM menegaskan, produk-produk ini dapat merusak ginjal dan liver, dua organ vital yang memproses dan membuang obat dari tubuh. Campuran paracetamol dosis tak jelas, obat anti-nyeri kuat, steroid seperti deksametason, hingga sildenafil dalam satu kapsul atau jamu bukan sekadar ‘doping’ ringan; ini eksperimen liar pada tubuh manusia. Lebih parah lagi, produk ini dipasarkan dengan klaim stamina instan, pelangsing cepat, atau pereda nyeri ajaib, mendorong konsumen mengonsumsinya berulang kali tanpa menyadari akumulasi efek samping.

Penegakan Hukum dan Pengawasan BPOM: Perlindungan Konsumen Suplemen Bukan Sekadar Slogan

Di tengah maraknya suplemen ilegal BPOM mempertegas bahwa kecepatan akses obat dan vaksin tidak boleh mengorbankan keamanan, khasiat, dan mutu. BPOM menerapkan pendekatan berbasis risiko dari evaluasi izin edar hingga pengawasan pasca-edar, sambil memperkuat perlindungan konsumen suplemen lewat regulasi ketat dan pengawasan produk obat maupun pangan, termasuk aturan terbaru mengenai kemasan pangan. Untuk kasus 31 produk berbahaya ini, BPOM melakukan penelusuran sumber produk, memerintahkan penarikan dan pemusnahan, serta memblokir tautan penjualan daring. Kepala BPOM menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang sengaja memproduksi atau mengedarkan produk ilegal dan mengandung bahan kimia obat. Ancaman hukumnya tidak ringan: pelaku dapat dikenai pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5 miliar. Ini sinyal tegas bahwa perlindungan konsumen bukan formalitas, melainkan garis merah yang dijaga.

Kesimpulan: Jangan Serahkan Kesehatan Anda pada ‘Jamu’ yang Mengkhianati Kepercayaan

Kasus 31 suplemen berbahaya ini menunjukkan satu hal: label ‘alami’ dan ‘herbal’ tidak otomatis berarti aman. Di balik klaim stamina, pelangsing, atau obat pegal linu, tersembunyi risiko obat resep yang seharusnya hanya digunakan dengan pengawasan tenaga kesehatan. Ketika produsen memalsukan nomor izin edar atau mengedarkan produk tanpa registrasi, mereka bukan sekadar melanggar aturan; mereka mempertaruhkan ginjal, liver, dan keselamatan hidup konsumen mereka sendiri. Di sisi lain, regulator berusaha menyeimbangkan akses cepat terhadap obat dan inovasi kesehatan dengan pengawasan ketat lewat berbagai mekanisme regulasi dan perlindungan kemasan pangan. Pada akhirnya, perlindungan konsumen suplemen bukan hanya tugas BPOM; kepekaan dan kewaspadaan masyarakat terhadap suplemen ilegal adalah benteng terakhir agar tubuh tidak menjadi ladang uji coba obat tersembunyi.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!