Pengawasan dimulai dari penerima
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah upaya pemerintah menyediakan makanan bergizi bagi kelompok sasaran, dengan kader Posyandu membantu memastikan bantuan sampai kepada penerima yang berhak dan benar-benar dikonsumsi. Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng Tim Pembina Posyandu Pusat melalui nota kesepahaman yang ditandatangani di Bali pada 23 Oktober 2026. Langkah ini tepat: program tidak cukup dinilai dari jumlah makanan yang keluar dari dapur, tetapi juga dari siapa yang menerimanya dan apakah makanan itu dimakan. Kader yang dekat dengan keluarga di lingkungannya dapat membantu memperbaiki pendataan sekaligus menjelaskan manfaat gizi. Peran tersebut penting agar program MBG menjadi intervensi yang terasa di rumah tangga, bukan sekadar catatan distribusi.

Kelompok rentan perlu perhatian khusus
Ibu hamil, ibu menyusui, dan balita termasuk sasaran MBG di luar peserta didik. BGN menyebut potensi penerima dari ketiga kelompok itu sekitar 21 juta jiwa, dengan lebih dari 10 juta telah terjangkau; penyaluran direncanakan terus diperluas bertahap. Skala ini membuat ketepatan data dan pemantauan konsumsi sama pentingnya dengan memperluas jangkauan. Kader diharapkan memastikan makanan benar-benar diterima dan dikonsumsi oleh orang yang dituju, bukan dialihkan kepada anggota keluarga lain. Itu bukan urusan administratif belaka: tanpa pemantauan, bantuan bisa sampai ke alamat yang benar tetapi gagal memberi manfaat gizi kepada penerima yang membutuhkan. Karena itu, pengawasan gizi di tingkat keluarga semestinya menjadi bagian inti pelaksanaan, bukan tambahan setelah makanan dibagikan.
Dari dapur hingga meja makan
Kader juga diharapkan mendukung edukasi gizi dan mengawasi sejumlah tahapan layanan. BGN menyebut mereka dapat memantau operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, termasuk standar operasional serta ketepatan waktu pengiriman, dengan perhatian khusus pada wilayah berprevalensi stunting tinggi dan kawasan 3T. Materi lain menyebut pemantauan dapat mencakup proses memasak dan kondisi makanan sebelum dikirim, serta pelaporan jika menu bermasalah atau distribusi terlambat; BGN berencana menyiapkan mekanisme pengaduan masyarakat. Namun, pengawasan tidak akan efektif jika kader hanya menjadi pelapor tanpa tindak lanjut yang jelas. Edukasi juga perlu menyertai makanan: orang tua dan anak perlu memahami mengapa menu mencakup sayur dan karbohidrat. Dengan begitu, MBG berpeluang membangun kebiasaan makan lebih baik, bukan hanya membagikan porsi.
Kesiapan daerah menunggu panduan
Tim Pembina Posyandu Kabupaten Lamongan menyatakan siap ikut mengawasi MBG, terutama untuk memastikan makanan sampai dan dikonsumsi oleh balita, ibu hamil, serta ibu menyusui. Namun, pelaksanaan di daerah masih menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat. Ketua TP Posyandu Lamongan, Anis Kartikawati Yuhronur Efendi, menyampaikan bahwa fokus kader di wilayahnya adalah penerima manfaat, bukan pengelolaan dapur. Sikap ini menunjukkan dukungan lokal sudah ada, tetapi kesiapan saja belum cukup. Panduan perlu menjelaskan tugas kader, jalur pelaporan, dan tindak lanjut atas temuan agar pengawasan tidak tumpang tindih dan beban kerja tidak kabur. Kesimpulannya, pelibatan kader Posyandu dapat memperkuat ketepatan sasaran MBG hanya jika didukung data yang baik, arahan operasional, dan respons nyata terhadap laporan lapangan.






