Koridor baru untuk perjalanan lintas Malang Raya
Trans Jatim Koridor II Malang Raya adalah layanan bus yang menghubungkan Kabupaten Malang dan Kota Malang melalui perjalanan dari Terminal Talangagung di Kepanjen menuju Terminal Madyopuro, dengan lintasan melewati Gondanglegi, Bululawang, dan Terminal Hamid Rusdi. Layanan ini resmi diluncurkan pada 30 Oktober 2026, meski laporan tanggal operasional menyebut 31 Oktober, sehingga penumpang sebaiknya mengecek informasi layanan terbaru sebelum berangkat. Bagi warga yang bepergian di antara kawasan tersebut, koridor ini menawarkan alternatif perjalanan umum yang lebih terarah daripada mengandalkan kendaraan pribadi untuk seluruh rute. Jarak lintasan sekitar 36 kilometer dengan perkiraan waktu tempuh 1,5 jam. Tersedia 15 bus untuk melayani perjalanan. Nilai praktisnya bukan hanya menghubungkan terminal, tetapi juga memperluas akses transportasi umum bagi penumpang di sepanjang jalur.

Rute dan 56 titik pemberhentian
Urutan utama rute Trans Jatim Koridor II adalah Terminal Talangagung, Kepanjen, lalu Gondanglegi, Bululawang, Terminal Tipe B Hamid Rusdi, dan berakhir di Terminal Madyopuro. Total ada 56 titik pemberhentian berupa shelter dan rambu bus stop; pembagiannya 28 titik untuk masing-masing arah perjalanan. Artinya, penumpang tidak perlu menunggu hanya di terminal besar: titik naik dan turun tersedia di sepanjang koridor, meski bentuk fasilitasnya dapat berbeda. Untuk menemukan halte Malang Raya yang paling dekat dengan tujuan, pastikan mengecek arah perjalanan dan nama titik pemberhentian sebelum naik. Rute ini juga dapat membantu perjalanan bertahap, misalnya dari Kepanjen menuju kawasan Bululawang atau dari sana melanjutkan perjalanan ke Kota Malang. Karena waktu tempuh perkiraan mencapai 1,5 jam, sisihkan waktu perjalanan yang cukup.
- Arah berangkat: Terminal Talangagung–Gondanglegi–Bululawang–Terminal Hamid Rusdi–Terminal Madyopuro.
- Jumlah titik: 56 pemberhentian, dibagi 28 titik untuk setiap arah.
- Perkiraan perjalanan: sekitar 36 kilometer dan 1,5 jam.

Masa gratis dan tarif setelahnya
Untuk masyarakat umum, layanan Koridor II digratiskan selama masa pengenalan hingga 5 November 2026. Namun, sumber yang tersedia berbeda dalam menyebut rentang promosi: satu menyatakan 30 Oktober–5 November, sedangkan laporan lain menyebut 31 Oktober–6 November. Karena batas akhir yang diberitakan tidak konsisten, jangan mengandalkan tanggal 6 November tanpa memastikan pengumuman resmi terbaru. Setelah masa gratis berakhir, tarif bus Trans Jatim yang diumumkan adalah Rp 5.000 untuk penumpang umum dan Rp 2.500 untuk pelajar, mahasiswa, serta santri. Tarif yang jelas membuat penumpang bisa memperkirakan kebutuhan perjalanan, tetapi selama periode promosi, konfirmasikan lebih dahulu apakah layanan gratis masih berlaku pada hari keberangkatan. Jangan menyamakan kebijakan promosi sementara dengan tarif reguler.

Aksesibilitas dan perpindahan antarkoridor
Penyandang disabilitas mendapat layanan gratis di seluruh koridor Trans Jatim sesuai kebijakan yang diumumkan gubernur, dan kebijakan ini mulai berlaku pada 30 Oktober 2026. Ini merupakan langkah aksesibilitas yang penting: perjalanan tidak seharusnya terhalang biaya bagi penumpang yang membutuhkan layanan transportasi publik. Koridor II juga terhubung dengan Koridor I Malang Raya, yang melayani rute Terminal Hamid Rusdi–Terminal Landungsari–Terminal Batu. Penumpang dapat berpindah antara Koridor I dan II tanpa tarif tambahan jika perpindahan dilakukan dalam waktu kurang dari dua jam. Untuk memanfaatkan ketentuan tersebut, perhatikan waktu perpindahan dan pastikan perjalanan masih berada dalam batas yang ditetapkan. Secara praktis, koneksi ini memperluas pilihan perjalanan tanpa perlu memulai perjalanan baru dengan tarif tambahan.
Kesimpulan: cek titik dan tanggal sebelum berangkat
Koridor II memberi pilihan perjalanan umum antara Kabupaten Malang dan Kota Malang dengan jalur Talangagung–Madyopuro, 56 titik pemberhentian, dan koneksi ke Koridor I. Bagi penumpang, langkah terbaik adalah mencocokkan halte dengan tujuan, memperhitungkan waktu tempuh sekitar 1,5 jam, lalu memastikan ketentuan tarif yang berlaku pada hari perjalanan. Masa gratis untuk masyarakat umum diumumkan hingga 5 November, tetapi perbedaan tanggal dalam laporan membuat pengecekan informasi terbaru penting. Tarif regulernya telah diumumkan, sementara layanan gratis bagi penyandang disabilitas berlaku sebagai kebijakan tersendiri. Dengan persiapan sederhana itu, Trans Jatim Malang dapat menjadi pilihan yang lebih mudah dipahami untuk perjalanan lintas kawasan.






