Pencurian sarana belajar yang merugikan siswa
Pencurian Chromebook sekolah adalah pengambilan perangkat belajar milik sekolah tanpa izin, yang bukan hanya menimbulkan kerugian barang, tetapi juga mengurangi akses siswa terhadap sarana pembelajaran. Di SDN 1 Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kudus, sebanyak 15 Chromebook dan 10 charger dilaporkan hilang pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Kasus pencurian Chromebook sekolah ini patut dipandang sebagai gangguan langsung terhadap kegiatan belajar, bukan sekadar kehilangan inventaris. Perangkat tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat, disebut sebagai bantuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan masih berfungsi baik serta biasa dipakai siswa. Nilai kerugian dilaporkan mencapai Rp45 juta. Angka itu menggambarkan kehilangan aset, tetapi dampak yang lebih dekat terasa di ruang kelas: siswa kehilangan alat yang mendukung pembelajaran digital.
Jendela laboratorium diduga menjadi akses masuk
Dugaan awal mengarah pada jendela ruang komputer yang dicongkel untuk dimasuki pelaku. Guru SDN 1 Tumpangkrasak, Johan Saputra, mengatakan kehilangan diketahui sekitar pukul 08.00, ketika seorang guru mencari charger di ruang komputer dan mendapati perangkat serta pengisi dayanya sudah tidak ada. Sehari sebelumnya, Selasa (27/10/2026), Chromebook itu masih digunakan siswa yang mengikuti program belajar coding. Urutan ini menunjukkan betapa cepatnya sarana yang dipakai dalam kegiatan belajar dapat lenyap ketika keamanan ruang penyimpanan tidak cukup mencegah pembobolan. Namun, rincian modus dan kronologi belum dipastikan polisi karena penyelidikan masih berjalan. Karena itu, dugaan soal jendela perlu dibedakan dari kesimpulan penyidik: bekas congkelan menjadi petunjuk awal, bukan bukti bahwa seluruh rangkaian kejadian sudah terungkap.
CCTV membantu penyelidikan, tetapi belum menetapkan pelaku
Rekaman CCTV pencurian sekolah menjadi salah satu petunjuk yang diperiksa polisi. Kamera milik balai desa Tumpangkrasak disebut merekam sosok yang mengenakan jaket hitam, membawa senter merah, dan berjalan meninggalkan sekolah dengan tas yang diduga berisi Chromebook. Rekaman itu dapat membantu penyidik menyusun waktu dan arah pergerakan, tetapi belum cukup untuk memastikan identitas orang tersebut atau isi tasnya. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara pada Rabu (28/10/2026), mengumpulkan keterangan dan bukti dari berbagai pihak, serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Sikap hati-hati ini penting: gambar yang terekam adalah petunjuk penyelidikan, bukan dasar untuk menyatakan seseorang bersalah sebelum identitas dan keterlibatannya dibuktikan.
Pemulihan fasilitas belajar harus menjadi perhatian
Hilangnya Chromebook SDN Kudus memperlihatkan bahwa pengamanan perangkat sekolah perlu berjalan seiring dengan penyelidikan. Chromebook tersebut masih aktif dan digunakan siswa sebagai alat belajar, termasuk dalam program coding. Selama perangkat belum ditemukan atau diganti, sekolah perlu menata kegiatan agar akses belajar digital tidak sepenuhnya bergantung pada alat yang hilang. Pada saat yang sama, penyidik perlu menindaklanjuti jejak di lokasi, keterangan saksi, serta rekaman kamera tanpa mendahului hasil pemeriksaan. Pihak sekolah juga dapat meninjau kembali penyimpanan perangkat dan pengamanan ruang komputer agar kejadian serupa lebih sulit terulang. Fokusnya bukan menyalahkan sekolah, melainkan memastikan aset bantuan pendidikan benar-benar terlindungi dan manfaatnya sampai kepada siswa. Pencurian ini baru dapat ditangani tuntas ketika pelaku teridentifikasi, perangkat ditelusuri, dan kegiatan belajar kembali memperoleh dukungan yang memadai.






