Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Target Pendaftaran PAUD 100 Persen: Jangan Ada Anak Tertinggal

Target Pendaftaran PAUD 100 Persen: Jangan Ada Anak Tertinggal
Minat|Pendidikan Orang Tua dan Anak

Pendaftaran PAUD 100 Persen: Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun

Target pendaftaran PAUD adalah komitmen sistematis pemerintah daerah untuk memastikan seluruh anak usia 5–6 tahun mengikuti pendidikan anak usia dini sebelum masuk sekolah dasar, sebagai fondasi emosional, sosial, dan akademik menuju kebijakan wajib belajar 13 tahun yang menuntut tidak ada satu pun anak tertinggal dalam layanan prasekolah dan pendidikan dasar.

Narratif besar yang sedang dibangun Surabaya dan Banjar jelas: akses pendidikan anak usia dini bukan lagi pilihan, melainkan hak yang harus dipenuhi. Pemkot Surabaya menegaskan ambisi 100 persen anak usia 5–6 tahun bersekolah di PAUD sebelum SD, bukan sekadar angka, tetapi garis tebal bahwa masa kanak-kanak tidak boleh dihabiskan di luar sistem pendidikan formal. Sementara itu, Banjar dengan APS PAUD 97,36 persen menunjukkan bahwa target tinggi bisa dicapai ketika kebijakan prasekolah diterjemahkan menjadi tindakan lintas sektor, bukan hanya slogan. Jika kota-kota ini berhasil, standar baru tentang wajib belajar 13 tahun akan terbentuk: dimulai jauh sebelum anak duduk di bangku SD.

Surabaya: Roadshow Parenting untuk Menjaring Anak yang Belum Terdaftar

Strategi Surabaya berangkat dari kesadaran pahit: masih ada anak usia 5–6 tahun yang tercecer dari sistem pendidikan karena ekonomi, administrasi kependudukan, atau kebutuhan khusus. Alih-alih menunggu mereka datang ke sekolah, Pemkot turun ke kampung melalui Roadshow Kelas Parenting Puspaga, seperti di Balai RW 3 Morokrembangan pada 21 September, yang menjadi ruang edukasi orang tua sekaligus gerakan pendataan aktif. Di sini, program Bunda PAUD bukan simbol seremonial, tetapi wajah kebijakan yang mendatangi warga, mencatat nama anak yang belum sekolah, lalu mencarikan solusi satu per satu.

Pendekatan Surabaya bersifat problem-based. Jika persoalannya keuangan, skema bantuan pendidikan dan beasiswa dari pemkot dibuka; ketika APBD terbatas, jalur CSR dijajaki. Anak berkebutuhan khusus tidak dipaksa mengikuti pola pembelajaran seragam, melainkan diarahkan ke Rumah Anak Prestasi untuk pengembangan keterampilan sesuai kemampuan. Sikap ini tegas sekaligus inklusif: target pendaftaran PAUD 100 persen tidak artinya memaksa, tetapi memastikan setiap anak memiliki bentuk layanan belajar yang layak sebelum memasuki wajib belajar 13 tahun. Intinya, Surabaya menolak menganggap PAUD sekadar tempat bermain; ini adalah ruang pembentukan karakter yang tidak boleh diabaikan hanya karena keliru memahami arti bermain dalam pendidikan.

Banjar: Data Profiling dan Kolaborasi Lintas Sektor

Jika Surabaya menonjol di gerakan penjangkauan mikro, Kota Banjar menampilkan kekuatan data dan tata kelola. Melalui Rapat Koordinasi lintas OPD bersama Tim Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Direktorat PAUD Kemendikdasmen pada 23 September 2026, Banjar mematangkan fondasi menuju wajib belajar 13 tahun. Profiling data layanan PAUD disusun dengan menggabungkan Podes, Dapodik, dan EMIS, menghasilkan gambaran bahwa seluruh 25 desa/kelurahan sudah memiliki dan terjangkau layanan PAUD dengan 198 satuan aktif. Dengan APS PAUD 97,36 persen, di atas rata-rata nasional 88,38 persen, kota ini menunjukkan bahwa angka bukan hiasan laporan, melainkan alat untuk mengidentifikasi sisa 2,64 persen anak yang belum tersentuh prasekolah.

Pendekatan Banjar menegaskan bahwa akses pendidikan anak usia dini terkait erat dengan kesehatan, administrasi kependudukan, perlindungan anak, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, kolaborasi melibatkan Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Dinsos P3A, Bappelitbangda, hingga organisasi profesi guru PAUD. Kutipan yang perlu dicatat: “Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah ini menjadi fondasi menuju Wajib Belajar 13 Tahun. Karena itu, kami tidak bisa bekerja sendiri.” Sikap Pemkot Banjar juga jelas ketika menyebut APS 97,36 persen sebagai “modal baik, tetapi pekerjaan belum selesai” karena masih ada anak yang harus dijemput untuk mendapatkan layanan. Target pendaftaran PAUD bukan garis finis, melainkan indikator keadilan: apakah negara kota telah hadir sampai ke anak terakhir.

Peran Bunda PAUD, Pokja, dan Warga: Kebijakan yang Menyentuh Rumah

Baik di Surabaya maupun Banjar, program Bunda PAUD menjadi simpul yang menghubungkan dokumen kebijakan dengan ruang tamu keluarga. Di Surabaya, Bunda PAUD Rini Indriyani menggunakan kelas parenting bukan hanya untuk memberi tips pengasuhan, tetapi untuk menghapus anggapan keliru bahwa PAUD tidak penting karena dianggap hanya tempat bermain. Di Banjar, Hj. Hetti Puspitawati Sudarsono hadir dalam Rakor dan menegaskan bahwa keberhasilan wajib belajar prasekolah bergantung pada sinergi hingga tingkat paling bawah. Pesan yang sama berulang: orang tua tidak boleh pasif menunggu informasi; mereka perlu memahami bahwa satu tahun prasekolah adalah tiket kesiapan menghadapi 13 tahun wajib belajar.

Di level kota, kelompok kerja (Pokja) Bunda PAUD, PKK, dan tokoh masyarakat diposisikan sebagai mesin penggerak perubahan sikap orang tua. Di Surabaya, gerakan Kampung Pancasila memperlihatkan bentuk konkrit solidaritas: warga ikut mencari dan membantu anak usia 5–6 tahun yang belum sekolah agar bisa masuk PAUD. Di Banjar, penguatan Pokja dikaitkan dengan sosialisasi, advokasi, dan peningkatan kualifikasi guru melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau menuju S1/D4. Dengan begitu, monitoring aksesibilitas PAUD tidak hanya dilakukan melalui angka, tetapi lewat mata dan telinga warga. Ini penting, karena kebijakan wajib belajar 13 tahun akan runtuh bila pondasi prasekolah diabaikan atau diserahkan pada birokrasi semata, tanpa gerakan sosial di lingkungan.

Menuju Wajib Belajar 13 Tahun Tanpa Anak Tertinggal

Pelajaran utama dari Surabaya dan Banjar sederhana namun menantang: wajib belajar 13 tahun hanya masuk akal jika dimulai dari wajib belajar 1 tahun prasekolah yang sungguh-sungguh dijalankan. Surabaya mengartikannya sebagai komitmen 100 persen anak usia 5–6 tahun mengakses pendidikan anak usia dini, dengan solusi spesifik untuk persoalan ekonomi, administratif, dan kebutuhan khusus. Banjar menampilkan bahwa pencapaian APS 97,36 persen bukan akhir cerita, melainkan alarm bahwa 2,64 persen anak tersisa adalah tanggung jawab kolektif yang harus diselesaikan melalui perluasan sarana, RKB, USB, dan penguatan kualitas guru.

Ke depan, kota yang serius dengan target pendaftaran PAUD perlu meniru dua hal sekaligus: sensitivitas Surabaya terhadap kasus individu dan disiplin data Banjar yang memetakan wilayah hingga satuan PAUD aktif. Keduanya harus dibungkus dalam gerakan multi-stakeholder: dinas pendidikan, kesehatan, kependudukan, perlindungan anak, komunitas guru, Pokja Bunda PAUD, dan warga di kampung-kampung. Inilah argumen yang tidak boleh ditawar: jika negara kota tidak memastikan semua anak masuk PAUD sebelum SD, maka wajib belajar 13 tahun akan selalu menyisakan lubang ketimpangan. Dan setiap anak yang jatuh ke lubang itu adalah cermin kegagalan kebijakan, bukan sekadar angka kecil di pojok statistik.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!